ARCOM-MEDIA, Bandung. Gelombang kritik terhadap proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi kian menguat.
Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Jalan L.L. R.E. Martadinata, Jumat (24/4/2026), mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Aksi ini bukan sekadar demonstrasi rutin. Massa membawa serangkaian tudingan serius terkait proyek pematangan lahan yang dinilai sarat kejanggalan.
Mulai dari dugaan penggunaan material timbunan tanpa kejelasan legalitas hingga indikasi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
Mereka menilai, proyek ini berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan keuangan daerah.

Koordinator aksi, Aldi Renaldi dalam orasinya menyoroti perubahan anggaran yang dinilai tidak rasional.
Aldi mengungkapkan, proyek tersebut semula dianggarkan sebesar Rp.12,5 miliar dalam APBD 2025, namun, setelah adanya penyesuaian kebijakan, anggaran justru dipangkas drastis menjadi sekitar Rp.3,9 miliar yang hanya dialokasikan untuk tahap pematangan lahan.
“Pemangkasan ini bukan sekadar efisiensi, tapi menimbulkan tanda tanya besar, dari Rp.12,5 miliar menjadi Rp.3,9 miliar, lalu pembangunan fisik diundur ke tahun berikutnya, ini pola yang rawan memicu pembengkakan biaya,” tegas Aldi.
Kritik tersebut bukan tanpa dasar, penundaan pembangunan fisik ke tahun 2026 justru diikuti dengan pengalokasian anggaran baru sebesar sekitar Rp.13 miliar.
Skema ini dinilai janggal karena membuka ruang terjadinya duplikasi pembiayaan dan potensi mark-up pada tahap lanjutan.

“Jika sejak awal perencanaan sudah berubah-ubah, publik berhak curiga, jangan sampai ini menjadi modus klasik: anggaran dipecah-pecah agar luput dari pengawasan ketat,” tegas Aldi.
Massa juga mendesak Kejati Jabar tidak hanya berhenti pada tahap menerima laporan, tetapi segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek.
Setelah beberapa jam berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Cahya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejati menyatakan akan menindaklanjuti laporan dengan meneruskannya kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut.
Namun, respons tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran publik, LSM Pemuda menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang transparan dan akuntabel.
Aksi pun ditutup dengan tertib, namun pesan yang ditinggalkan cukup tajam, proyek yang dibiayai uang rakyat tidak boleh dikelola dengan pola yang menimbulkan kecurigaan, jika aparat penegak hukum lamban, bukan tidak mungkin kepercayaan publik kembali terkikis. (RED)









