ARCOM-MEDIA, Bandung. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., memimpin Rapat Paripuna yang dihadiri Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Rabu, (15/11/2023), di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, jalan Diponegoro No.27 Kota Bandung.
“Agenda utama dalam Rapat Paripurna kali ini, di antaranya membahas usulan dari Pj Gubenur Jawa Barat berupa delapan Raperda untuk dibahas pada Tahun 2024 mendatang,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Pj Gubenur Jawa Barat Bey Machmudin di akhir rapat Paripurna menyatakan bahwa telah dihasilkan kesepakatan dan rekomendasi pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, dan ada empat Raperda yang akan ditindaklanjuti untuk segera diproses oleh DPRD Jabar.
“Raperda tersebut yaitu, tentang penyelenggaraan petani organik di daerah Jawa Barat, Raperda tentang perubahan atas peraturan Pemprov Jabar Nomor 2 Tahun 2019 tentang rencana umum energi 2018-2050, Raperda tentang rencana pembangunan daerah jangka panjang Pemprov Jabar 2025-2045 dan Raperda tentang investasi dan kemudahan berusaha,” kata Pj Gubenur Jawa Barat Bey Machmudin.
Sedangkan empat Raperda sisanya, masih ditunda oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sehingga belum dapat ditindaklanjuti, namun Pj Gubenur Jawa Barat Bey Machmudin berharap empat Raperda yang tertahan dapat segera disetujui Bapemperda.
“Selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD Jabar untuk bisa disempurnakan dan melahirkan sebuah Perda bermanfaat bagi masyarakat, pungkas Pj Gubenur Jawa Barat Bey Machmudin. (BRH / HS)