ARCOM-MEDIA, Kabupaten Bandung Barat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat bersama JBN (Jurnalis Bela Negara) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat tahun 2024, bersama masyarakat dan Media, Sabtu, (5/10/2024), di Aula Kantor RW 06 Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan ini bertujuan, dengan mengetahui jadwal dan tahapan Pilkada, KPU berharap para Jurnalis dapat membantu memberikan informasi tersebut kepada masyarakat, dan yang terpenting dapat ikut mengawal tahapan Pilkada serta memberikan masukan agar Pilkada berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Jurnalis Bela Negara (JBN) Provinsi Jawa Barat, Shahadat Akbar, S.E., dalam paparannya meminta kontribusi seluruh pegiat Media dan warga untuk menginformasikan seluruh agenda KPU serta tahapan-tahapan yang ada kepada masyarakat luas dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Jurnalis Bela Negara ingin selalu membangun kesepahaman antara KPU Kabupaten Bandung Barat dan rekan-rekan Jurnalis, sehingga para Jurnalis bisa ikut menyebarluaskan informasi sekaligus mengawal tahapan Pilkada agar berjalan lancar dan sukses, serta gaungnya hingga ke pelosok desa,” kata Ketua JBN Provinsi Jabar, Shahadat Akbar, S.E..
Sementara itu Iwan Ridwan selaku Ketua PPK Kecamatan Parongpong yang hadir mewakili Ketua KPU Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaiman merasa gembira dan optimis penyelenggaraan Pilkada 2024 bisa berlangsung sukses.
“Sukses dalam artian luas yaitu penyelenggaraan, administrasi, maupun sukses berdedikasi dalam hal menghasilkan pimpinan daerah yang amanah,” kata Iwan Ridwan.
Sedangkan warga Kampung Tutugan Desa Cihanjuang Rahayu, Parongpong, KBB, Reni (21 thn) merasa tercerahkan tentang apa dan bagaimana menghadapi Pilkada Serentak di daerahnya yang akan dilangsungkan pada 27 November 2024. (RED / RLS)