• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Muhammad Farhan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Penyiaran

Mei 28, 2024
in Peristiwa
0
Muhammad Farhan Pastikan Kawal Proses Revisi UU Penyiaran
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Jakarta. Aliansi jurnalis dan organisasi serikat pekerja media berdemonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/ 2024).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Penyiaran, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengapresiasi aksi tersebut.

“Terima kasih atas unjuk rasa yang disampaikan aliansi jurnalis, pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi, ini salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat,” kata Farhan.

Dalam kesempatan itu, Farhan menilai revisi UU Penyiaran bisa jadi pintu masuk bagi aturan-aturan yang tidak sesuai dengan kebebasan pers.

Oleh karena itu, Farhan bertekad bakal mengawal perkembangan pembahasan revisi beleid itu. Adapun revisi UU Penyiaran sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Kita sedang memperjuangkan bagaimana caranya pasal-pasal yang mengganggu kebebasan berpendapat tidak masuk, saat ini prosesnya masih di Baleg, yang akan menentukan apakah boleh dibahas di periode sekarang yang akan berakhir Agustus, atau dilanjutkan di DPR periode mendatang,” kata Farhan.

Lebih lanjut, legislator Partai NasDem dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) itu mengaku setuju dengan poin-poin yang disuarakan para jurnalis. website sales mobil

Tiga tuntutan yang disuarakan para jurnalis, pertama, batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.

Kedua, libatkan partisipasi Dewan Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro demokrasi secara aktif dalam pembahasan revisi UU Penyiaran.

Ketiga, pastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. (BRH)

 

Previous Post

Sidang Penipuan Adetya Yessy Septiani Lanjut Karena Eksepsi Terdakwa Ditolak Hakim

Next Post

Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Related Posts

Komdigi Bahas Masa Depan Pers di Era AI dan Transformasi Digital di Bandung
Pemerintahan

Komdigi Bahas Masa Depan Pers di Era AI dan Transformasi Digital di Bandung

by arcom
September 24, 2026
Garnisun Tetap II/Bandung Gelar Open Tournament Catur Piala Panglima TNI
Liputan Kota Bandung

Garnisun Tetap II/Bandung Gelar Open Tournament Catur Piala Panglima TNI

by arcom
September 20, 2026
Makodim 0618/Kota Bandung Jadi Titik Penyaluran 200 Becak Listrik Bantuan Presiden
Liputan Kota Bandung

Makodim 0618/Kota Bandung Jadi Titik Penyaluran 200 Becak Listrik Bantuan Presiden

by arcom
September 18, 2026
EIGER Nature Siapkan Program Konservasi, Keuntungan Tiket untuk 1 Juta Pohon
Peristiwa

EIGER Nature Siapkan Program Konservasi, Keuntungan Tiket untuk 1 Juta Pohon

by arcom
September 16, 2026
BNNP Jabar Lawan Narkoba Lewat Budaya Sunda, Kawih Sinom Jadi Media Edukasi Generasi Muda
Liputan Kota Bandung

BNNP Jabar Lawan Narkoba Lewat Budaya Sunda, Kawih Sinom Jadi Media Edukasi Generasi Muda

by arcom
September 14, 2026
Next Post
Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Pengurus APIK Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Gelar Rakernas di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

sewa hiace bandung murah

Perbedaan Oli Mesin Diesel dan Bensin yang Wajib Diketahui Pengendara

April 1, 2023

Pangdam III/Siliwangi Mayjen Mohammad Fadjar Gelar Launching Rehab RTLH Veteran TNI AD

Agustus 9, 2024

Pemain Film “Rangga & Cinta” Ubah Bioskop di Kota Bandung Jadi Pesta Kenangan

Oktober 5, 2025

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Kolonel Inf Galih Bramantyo Jabat Danrem 063/SGJ, Gantikan Kolonel Inf Hista Sholeh Harahap
  • Komdigi Bahas Masa Depan Pers di Era AI dan Transformasi Digital di Bandung
  • SMAN 9 Bandung Siap Pertahankan Takhta di Final DBL West Java-East 2026

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?