ARCOM-MEDIA, Bandung. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., memberikan tanggapannya berkaitan dengan peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang setiap tahun dilaksanakan pada 26 April 2024.
“Sebagai negara yang berada di wilayah ring of fire atau cincin api pasifik, amatlah wajar bila setiap saat kita harus selalu siaga, karena berbagai bencana akan selalu mengintai kita setiap saat,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, Jumat, (26/4/2024), di Bandung.
Sebagaimana diketahui, pemilihan 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional berkaitan dengan 10 tahun ditetapkannya Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang jatuh pada 26 April 2017.
Esensi Undang-Undang ini sangatlah penting, karena telah melahirkan berbagai legislasi, kebijakan dan program Pemerintah yang mendukung kegiatan mitigasi, serta kesiapsiagaan terhadap bencana.
Undang-Undang ini menjadi titik awal perubahan cara pandang dalam menyikapi bencana yang semula responsif menjadi preventif.
“Karenanya, saat ini dalam hal kebencanaan, warga Jabar khususnya, yang sejak awal hanya responsif kini harus preventif, artinya, kita
harus mendorong masyarakat untuk memiliki kemampuan mengatasi potensi bencana yang sering terjadi di sekitarnya dengan memahami tindakan yang perlu dilakukan saat bencana terjadi,” ujar Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Lebih lanjut Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, terpenting bagi yang tinggal di wilayah ring of fire harus lebih siap menghadapi berbagai bencana, seperti letusan gunung berapi, banjir, longsor, kebakaran, gempa bumi, dan tsunami yang kerap mengintai dan terjadi di sekitar kita, “Saya percaya kini kita lebih siap,” pungkasnya. (BRH / HS)