• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
  • Login
Arcom Media
Advertisement
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Arcom Media
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Rektor Unisba Edi Setiadi Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan Mahasiswi Unisba

November 3, 2023
in Pendidikan
0
Rektor Unisba Edi Setiadi Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan Mahasiswi Unisba
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

ARCOM-MEDIA, Bandung. Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH., didampingi Kepala Bagian Komunikasi dan Humas Unisba Firmansyah, S.I. Kom., M.Si., menanggapi dugaan penipuan berkedok arisan yang dilakukan Mahasiswi Unisba berinisial JZF (20 thn) terhadap 120 orang yang kebanyakan Mahasiswa dan Mahasiswi Unisba.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menanggapi kasus tersebut saat Press Conference di hadapan puluhan awak Media cetak, televisi, dan Online, Jumat, (3/11/2023), di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat Unisba, jalan Taman Sari kota Bandung.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi mengakui Mahasiswi Unisba berinisial JZF merupakan Mahasiswi aktif Unisba Fakultas Ekonomi dan Bisnis.(FEB) Unisba.

“Mahasiswi ini secara akademik aktif di Unisba karena rutin melakukan pembayaran uang kuliah, namun saat ini sudah tidak masuk kuliah,” ungkap Rektor Unisba Prof Edi Setiadi.

Lebih lanjut Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menegaskan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Mahasiswi Unisba tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Unisba, “Setiap tindak pidana yang dilakukan Mahasiswi Unisba merupakan tanggung jawab pribadi,” tegasnya.

“Namun dalam kasus ini kami tidak tinggal diam karena pelaku dan korban merupakan Mahasiswa kami,” ujar Rektor Unisba Prof Edi Setiadi.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menambahkan, dalam kasus dugaan penipuan di lingkungan Unisba ini sudah dilakukan mediasi antara pelaku dan korban.

“Kerugian yang dialami para korban berjumlah 120 orang ini tidak mencapai miliaran rupiah, karena sebagian keuntungan sudah dibayarkan kepada korban oleh pelaku,” ungkap Rektor Unisba Prof Edi Setiadi, “Bahkan sudah ada perjanjian antara pelaku dan korban bahwa pelaku berjanji akan mengembalikan uang para korban, dan para korban sudah menyetujui, dan kasus ini merupakan kasus perdata,” ujarnya.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menegaskan, apabila ada pelaporan pidana, tentunya pihak Rektorat Unisba punya aturan, bisa skorsing ataupun pemutusan sebagai Mahasiswa Unisba, “Kalau Mahasiswi tersebut sudah menjadi tersangka tentu kami mengambil langkah skorsing, bahkan pemutusan studi,” ujarnya.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menjelaskan, Unisba memiliki Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum, “Sengketa antara korban dan pelaku merupakan kasus perdata, namun apabila berkembang menjadi pidana kita belum tahu, karena pihak Rektorat belum mendapat laporan,” ujarnya, “Para korban yang sudah diberikan konsultasi dan bantuan hukum oleh pihak Unisba sebanyak tujuh orang,” ungkapnya.

“Namun apabila para korban menggunakan bantuan Pengacara, kami dari pihak Unisba tidak akan mendampingi karena terkait kode etik,” kata Rektor Unisba Prof Edi Setiadi.

Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menjelaskan kabar yang beredar bahwa Mahasiswi yang diduga melakukan tindakan penipuan melakukan bersama pacarnya, “Mereka berdua sudah menikah walaupun masih kuliah di Unisba, dan kabarnya mereka berdua sudah tidak kuliah di Unisba,” ungkapnya

“Saya harus menyelamatkan Mahasiswa kami yang berjumlah 13.000 orang, maka dalam kasus ini kami akan memanggil pelaku dugaan penipuan dan orang tuanya hari Senin depan,” pungkas Rektor Unisba Prof Edi Setiadi.

Sedangkan Kepala Bagian Komunikasi dan Humas Unisba Firmansyah, S.I. Kom., M.Si., menambahkan, dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Mahasiswi Unisba ada dugaan skema Ponzi, “Mahasiswi ini melakukan bisnis sejak Maret 2023, ada korban yang berinvestasi sebesar 60 juta, namun sudah dikembalikan maka kerugiannya hanya sebesar 5 juta rupiah, hal ini terjadi karena pelaku mungkin salah investasi, namun pastinya banyak uang para korban yang sudah dikembalikan,” pungkasnya. (BRH / FJR)

Previous Post

Plataran Bandung Gelar Media Gathering, Tampilkan Venue dan Dining MICE Terlengkap Fasilitas Convention

Next Post

Kasad Jenderal Agus Subiyanto: Seluruh Satuan Jajaran TNI AD Siap Siaga

Related Posts

Pendidikan

SMA Negeri 20 Bandung Gelar Sosialisasi SNPMB 2026 Bersama Unpad dan Orang Tua Siswa

by arcom
January 24, 2026
Pendidikan

Kolonel Inf Hista Soleh Harahap Resmi Jabat Ketua Umum IKA SMA Negeri 9 Bandung Periode 2026–2029

by arcom
January 17, 2026
Liputan Kota Bandung

Kadisparbud Jabar Apresiasi Kolaborasi Revi Model Academy dan EJ Peace

by arcom
December 14, 2025
Konser Musik

YAYAYA FEST Siap Hidupkan Kembali Kejayaan Lagu Anak di Trans Studio Bandung

by arcom
December 9, 2025
Pendidikan

Prodi Antropologi Budaya ISBI Bandung Gelar Seminar Nasional Dinamika Pasar Tradisional

by arcom
November 21, 2025
Next Post
Kasad Jenderal Agus Subiyanto: Seluruh Satuan Jajaran TNI AD Siap Siaga

Kasad Jenderal Agus Subiyanto: Seluruh Satuan Jajaran TNI AD Siap Siaga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Prodia: Ambil Darah untuk Pemeriksaan Kesehatan Tak Batalkan Puasa

March 6, 2025

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Hadiri HUT Ke-78 Bhayangkara

July 25, 2024

Truk Tangki Pertamina: Mengangkut Banyak Jenis BBM dalam Satu Pengiriman

December 4, 2023

Kategori

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized
Arcom Media

PT Arcom Media Bela Negara
Menayangkan berita terkini dan anti hoax

Categories

  • DPRD
  • Hotel
  • Hukum
  • Jurnalis Bela Negara
  • Kesehatan
  • Konser Musik
  • Kuliner
  • Liputan Kota Bandung
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Partai Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Polri
  • Produk
  • Properti
  • Teknologi
  • TNI
  • Uncategorized

Informasi

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami

Recent Posts

  • Terkait Polemik SMAN 1 Bandung, KAMPCB Desak Pemkot Bandung Evaluasi Perda Nomor 6 Tahun 2025
  • Masjid Agung Bandung Gelar Ramadan Fest, 6 Hingga 15 Maret 2026, Bank Malaysia Turut Berpartisipasi
  • Status Cagar Budaya SMA Negeri 1 Bandung Bukan Dicabut, Proses Penetapan Masih Berjalan Sesuai Undang-undang

© 2023 arcom-media.com - Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Home
  • TNI
  • Polri
  • Pariwisata
  • Hotel
  • Pemerintahan
  • DPRD
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?