ARCOM-MEDIA, Bandung. PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) selaku pengelola Pasar Baru Trade Center (PBTC) Bandung berkesempatan menanggapi aksi unjuk rasa sekitar 70 orang yang mengatasnamakan Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu (AP2B), Selasa, (26/3/2024).
PT DSMJ menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan seluruh kebijakan sesuai dengan aturan yang ada.
Direktur Operasional PT DSMJ Irwin mengatakan, PT DSMJ selaku Pengelola Pasar Baru sudah berusaha persuasif mengajak pedagang untuk mendapatkan hak pakai khusus yang ditawarkan sesuai proses yang berlaku.
“Kami terbuka untuk bernegosiasi mencarikan solusi terbaik bila ada pedagang yang merasa tidak mampu, misalnya dengan memberikan diskon atau cicilan pembayaran,” kata Irwin.
Hal tersebut Irwin sampaikan menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan tak lebih dari 100 orang di depan kantor PT DSMJ, di lantai atas Rooftop Pasar Baru, Selasa pagi, (26/3/2024).
Namun menurut Irwin, pengelola tentu saja harus selektif dalam memberikan kebijakan, yakni kebijakan yang akan mengutamakan pedagang mikro.
“Sedangkan untuk pedagang besar kami harapkan kerelaan hatinya untuk bekerjasama demi kemajuan Pasar Baru,” ujar Irwin.
Senada dengan Direktur Operasional PT DSMJ Irwin, Direktur Marketing PT DSMJ Untung BW mengatakan, dirinya selalu mengutamakan upaya persuasif, dan terus melakukan sosialisasi serta pelayanan kepada pedagang yang ingin melakukan proses izin baru selanjutnya.
“Semua warga Kota Bandung yang ingin berkesempatan berdagang di Pasar Baru kami undang datang ke Kantor PT DSMJ untuk mencari informasi ruang dagang yang tersedia,” kata Untung BW
Untung BW menjelaskan, masa hak pakai atau Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) di PBTC sudah resmi berakhir sejak 31 Desember 2023, dan status tempat berjualan saat ini adalah aset milik Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dikelola Pengelola.
“Setelah SPTB ini berakhir, maka otomatis pedagang tidak lagi memiliki hak pakai yang sudah habis masa berlakunya,” kata Untung BW, “Karena ruang dagang ini bukan milik pribadi, kalaupun ingin melanjutkan berdagang, harus mengikuti proses berikutnya, hukumnya memang begitu, sebagai warga negara yang baik kita harus patuh,” tegas Untung BW.
Terkait dengan isu verifikasi SPTB, Untung BW menjelaskan, manajemen sudah memberikan masa pengurusan yang panjang sejak November 2023 hingga 31 Januari 2024, sehingga yang tidak verifikasi dianggap tidak lagi berminat berdagang di Pasar Baru, dan ruang dagang lama akan ditawarkan ke warga lain yang berminat berdagang di situ.
“Ini buat keadilan dan menyediakan kesempatan yang setara buat semua warga mana saja yang melihat prospek berdagang di Pasar Baru, jadi semua warga punya akses dan kesempatan membuat usaha di Pasar Baru,” kata Untung BW.
Mengenai isu penyegelan ruang dagang yang diperbicangkan, Untung BW menjelaskan, kalau sampai Maret 2024 ini ada penghuni ruang dagang yang sudah tidak verifikasi atau tidak mengurus perpanjangan hak, maka pihaknya terpaksa dengan berat hati akan melakukan penyegelan ruang dagang.
“Karena kami anggap mereka tidak lagi ingin memperpanjang hak pakai atas ruang dagang tersebut dan kami punya kebutuhan menawarkan ruang dagang tersebut ke warga lain yang sudah berkeinginan menggunakan ruang dagang tersebut buat memulai usaha, sekali lagi ini murni persoalan hukum dan keadilan kesempatan buat seluruh warga Bandung,” kata Untung BW.
Untung BW menambahkan, tindakan penyegelan sudah dilakukan melalui tahapan proses surat himbauan dan surat peringatan, “Pengelola sangat hati-hati dalam melakan penyegelan,” ungkap Untung BW.
Menjawab soal tuntutan massa buat menempati ruang dagang secara gratis, Untung BW mengungkapkan, Pengelola Pasar Baru menyampaikan sulit untuk bisa memenuhi hal tersebut.
“Selain secara hukum tidak memungkinkan, hal ini dirasa tidak adil buat warga lain yang ingin berkesempatan berdagang di Pasar Baru, karena Pasar Baru ini ikon kota Bandung, maka kami harus mengakomodir semua warga yang ingin berdagang di sini,” ujar Untung BW.
Seperti diketahui, pada saat aksi untuk rasa berlangsung, ribuan ruang dagang di Pasar Baru terlihat masih buka berjualan seperti biasa.
Kondisi Pasar Baru beroperasi secara kondusif, para pedagang tetap melayani para pengunjung yang sedang mencari kebutuhan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Aparat keamanan juga terlihat sigap dan siap melakukan penjagaan sehingga aksi massa berlangsung damai. (RED / RLS)