ARCOM-MEDIA, Bandung. Andhika Surya Gumilar merupakan satu dari 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2024-2029, yang merupakan representasi Dapil 11 Sumedang, Majalengka, Subang.
Patut dicatat secara khusus dari pelantikan 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, di Gedung Merdeka pada, Senin, (2/9/2024), yang termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3612 yang terbit tanggal 30 Agustus 2024, ada nama Andhika Surya Gumilar sebagai representasi dari Dapil Jabar 11 Sumedang, Majalengka, dan Subang.
“Bersyukur saya dan 19 anggota DPRD Jabar lainnya dari Partai Gerindra dilantik bersama, sehingga total menjadi 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya,” kata Andhika Surya Gumilar.
“Ini tak lain sebagai wujud perjuangan demokrasi kita melalui lembaga legislatif, tujuannya semata demi peningkatan kesejahteraan rakyat di segala bidang,” kata Andhika Surya Gumilar, Selasa, (1/10/2024), di Bandung.
Andhika Surya Gumilar saat ditanya tentang prioritas apa yang akan dilakukan setelah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Jawa Barat, dirinya mengatakan, pertama akan melakukan konsolidasi yang dilanjutkan dengan proses ‘belanja masalah’ terkait warga masyarakat yang diwakili di Dapil 11 SMS, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, perekonomian, serta bidang-bidang lainnya, termasuk pengawasan, dan masalah perimbangan keuangan.
Lebih lanjut Andhika Surya Gumilar menyinggung tentang fungsi legislatif, di antaranya dalam hal penyusunan dan pelaksanaan undang-undang, pengawasan atas sejumlah implementasi undang-undang yang telah disetujui.
“Ini hal penting dan rutin dilakukan sesuai fraksi yang akan dijalani kelak, yakni siap membangun di segala lini,” kata Andhika Surya Gumilar.
“Yang jelas pesan dan aspirasi dari Dapil 11 SMS, haruslah menjadi agenda utama dalam lima tahun ke depan selama berada di naungan DPRD Provinsi Jawa Barat,” pungkas Andhika Surya Gumilar. (BRH / HS)