ARCOM-MEDIA, Bandung. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn.) H. Taufik Hidayat, S.H., M.H., melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin, (20/11/2023), di kediamannya di Jalan Bukit Raya Selatan, Ciumbuleuit Kota Bandung, kegiatan ini diikuti hampir 100 peserta.
“Terpenting saya selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi keberadaan kembali dari visi dan misi Perda No. 1 Tahun 2015 ini, karena kita tahu di dalamnya telah diatur menyangkut pembinaan atlet, penyelengaraan event olahraga, hingga pembinaan lainnya,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Lebih lanjut Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, sekali lagi pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait inisiatif keberadaan tentang aspek-aspek keolahragaan.
“Saya yakin kandungan peraturan di Perda ini mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat dalam hal keolahragaan,” pungkas Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Salah satu peserta sosialisasi bernama
Yunita (34 thn) mengatakan, menurutnya, sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan amatlah penting.
“Hal penting penting tersebut yakni, Pemerintah memiliki program yang cukup terpadu tentang keolahragaan, baik sebagai hobi maupun pembinaan prestasi, utamanya bagi generasi muda,” pungkas Yunita. (BRH / HS)